Halo Mitra,
Sekarang, OMS di Indonesia mempunyai pilihan pengajuan pendanaan yang tak hanya dari badan internasional, tapi juga Nasional dan daerah. Pemerintah Republik Indonesia telah mengeluarkan 2 (dua) Keppres terkait pengadaan barang/jasa dan pedoman swakelola. Sebagai OMS dengan konsentrasi HIV AIDS, kita dapat mengakses manfaat pengajuan tersebut kepada pemerintah. Namun, kita perlu memahami peluang dan alur pengajuan dukungan pendanaan pemerintah.
Ikuti Webinar:
Mobilisasi Sumber Daya Domestik Dan Advokasi Sumber Dana Lokal
Rabu, 31 Agustus 2022, Pukul: 09.00 — 11.30 WIB
Daftar di: bit.ly/Impact-WebinarDRM
Bersama Narasumber:
- Setyo Dwi Herwanto, Direktur Penabulu Wikara Pranata
- Anick HT, Executive Director Konsil LSM Indonesia
Melalui webinar ini, Anda akan mendapat ragam informasi terkait peluang mengakses sumber dana lokal melalui mekanissme swakelola tipe 3 dan 4. Disamping itu, para narasumber juga akan mengenalkan skema pendanaan domestik yang tersedia serta alur pengajuan pendanaan dan mengelaborasi posisi OMS dalam skema pendanaan tersebut serta bagaimana melakukan advokasi anggaran agar dapat mengakses social contracting.