OMS Penerima Dukungan Pelaksanaan dan Bimbingan Teknis Asesmen Cepat Situasi dan Kebutuhan Program, 2022

Dalam tahap awal rencana asesmen cepat situasi dan kebutuhan, impact+ telah menerima 15 aplikasi atau konsep asesmen cepat dari OMS mitra. impact+ telah melakukan penilaian oleh 3 (tiga) orang panelis terhadap 5 komponen dari konsep yang diajukan, yaitu: 1. Latar belakang dan tujuan yang logis; 2. Metode asesmen yang tepat, sesuai tujuan asesmen; 3. Kerangka waktu/rencana kerja yang feasible untuk dilaksanakan; 4. RTL yang sejalan dengan Renstra/Renja OMS atau mendukung 95-95-95 dan mekanisme swakelola; dan 5. RAB dan komponen pembiayaan yang masuk akal.

Berdasarkan hal tersebut, impact+ memutuskan ada 6 (enam) konsep asesmen cepat untuk didukung pelaksanaan dan bimbingan teknis pelaksanaannya dengan pertimbangan skor akhir penilaian dari setiap konsep yang diajukan, perwakilan kelompok sasaran dan wilayah studi, yaitu:

  1. PKBI kota Bandung, dengan usulan konsep: Asesmen Cepat Situasi dan Kebutuhan Remaja Tentang Edukasi  Napza, HIV  AIDS,  dan  Kespro.
  2. Karisma Jakarta, dengan usulan konsep: Asesmen Cepat Kebutuhan Intervensi Kesehatan Jiwa untuk Keluarga terdampak HIV-AIDS di Jakarta.
  3. IGAMA Malang, dengan usulan konsep: Asesmen Cepat Penggunaan Internet dan Media Sosial sebagai Sumber Informasi mengenai HIV AIDS untuk Komunitas Transpuan dan LSL di Kota Malang.
  4. Grapiks Bandung, dengan usulan konsep: Asesmen situasi dan kebutuhan pengobatan pada komunitas penasun yang terdiagnosa HIV positif di Bandung.
  5. PKBI Sumbar, dengan usulan konsep: Asesmen Kebutuhan Tempat Penitipan Anak bagi Orang Tua Pekerja Seks Perempuan di Kota Padang.
  6. YMH Makassar, dengan usulan konsep: Penilaian Cepat Untuk Analisa Situasi Dan Kebutuhan Program HIV-AIDS dalam Rangka Mencapai Strategi 95-95-95 di kota Makassar.

 

Kami ucapkan selamat kepada 6 OMS terpilih. Semoga apa yang akan kita lakukan, akan bermakna untuk OMS dan perencanaan program di Kab/Kota masing-masing.

Salam,
Tim impact+

Unduh Lampiran

Sebarkan