Cangkang Queer terbentuk pada 10 Februari 2012 yang diiniasi oleh sekelompok anak muda LGBTIQ yang sebagian besar adalah mahasiswa. Pada awal berdiri, Cangkang Queer memfokuskan gerakannnya pada kajian dan penelitian di kampus. Kemudian di 2013 berafiliasi dengan gerakan feminis sosialis dengan wilayah kerjanya kampus, mahasiswa dan anak muda pro demokrasi. Pada 2014, Cangkang Queer bergerak keluar dari kampus dan mulai fokus turun ke basis untuk mengorganisir individu dan komunitas LGBTIQ. Hingga saat ini, sebanyak 6 kabupaten kota di Sumatera Utara (Medan, Binjai, Deli Serdang, Siantar, Asahan dan Tanjung Balai) telah di organisir. Pada tahun yang sama, Cangkang Queer menjadi Anggota Luar Biasa (ALB) Federasi Arus Pelangi.
Visi:
Adanya pengakuan, penerimaan dan pemenuhan hak-hak individu dan komunitas yang memiliki orientasi seksual, identitas gender, ekspresi gender, dan karakteristik biologis (SOGIESC) yang tertindas.
Misi:
- Menyadarkan dan menguatkan individu dan komunitas yang memiliki orientasi seksual, identitas gender, ekspresi gender, dan karakteristik biologis (SOGIESC) yang tertindas.
- Berperan aktif dalam proses pembentukan maupun perubahan kebijakan yang diskriminatif.
- Berperan aktif dalam memberikan penyadaran kepada masyarakat tentang keberagaman orientasi seksual, identitas gender, ekspresi gender, dan karakteristik biologis (SOGIESC).
- Memberikan bantuan hukum dan penyuluhan hukum kepada individu dan komunitas yang mengalami kekerasan, stigma, dan diskriminasi karena orientasi seksual, identitas gender, ekspresi gender, dan karakteristik biologis (SOGIESC)-nya
- Menyelenggarakan kegiatan-kegiatan ilmiah seperti seminar, lokakarya, dan penelitian.
- Melakukan pendokumentasian, analisa dan penerbitan laporan pelanggaran hak asasi manusia berbasis orientasi seksual, identitas gender, ekspresi gender, dan karakteristik biologis (SOGIESC)
- Membentuk dan mengembangkan jaringan advokasi Hak Asasi Manusia. Kegiatan – kegiatan lain yang sesuai dengan tujuan organisasi.