Yayasan Mutiara Maharani (YMM) merupakan embrio dari Kelompok Dukungan Sebaya (KDS) Kelima Maharani. Terbentuk pada tanggal 16 Juni 2007 di Jakarta, berawal dari sebuah kelompok sebagai wadah diskusi bagi para mantan pecandu narkoba dengan pihak konseling, pelayanan kesehatan dan keluarga pengguna. Bertujuan agar mereka dapat kembali ke tengah masyarakat menjadi berdaya serta tidak kembali menyalahgunakan narkoba dan pencegahan, penanggulangan HIV & AIDS.
Yayasan Mutiara Maharani juga membantu warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk melakukan Asimilasi Kerja Sosial di dalam Rumah Tahanan maupun Lembaga Pemasyarkatan Di DKI Jakarta dan Cianjur Jawa Barat. Seperti Rumah Tahanan Salemba, Rumah Tahanan Cipinang, Lembaga Pemasyarkatan Salemba, Lembaga Pemasyarkatan Cipinang, Lembaga Pemasyarkatan Perempuan Pondok Bambu dan Lembaga Pemasyarkatan Cianjur Jawa Barat.
Visi:
Mencegah terjadinya penyalahgunaan NAPZA dan mencegah penularan HIV & AIDS. Menjadi mantan pecandu dan ODHA lebih dapat menjaga kesehatannya untuk menjadi orang yang produktif di tengah masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup dengan cara yang positif.
Misi:
- Mendorong para mantan pecandu dan ODHA untuk dapat berperan aktif dalam masyarakat sekitarnya serta menjadi lebih Produktif.
- Mencegah kekambuhan serta merubah pola perilaku pecandu sehingga pulih dan berfungsi normal serta produktif.
- Memberikan dukungan kepada pasangan, keluarga dan lingkungan terkait dari para pengguna narkoba dan ODHA.
- Memberikan dukungan orang dengan masalah narkoba dan ODHA di dalam pemulihan untuk dapat hidup mandiri dan berdaya.
- Membangun lingkungan kondusif untuk mendukung pencegahan dan penanggulangan masalah narkoba dan HIV & AIDS di masyarakat.
Tujuan umum organisasi:
- Memberdayakan pecandu NAPZA yang sudah pulih.
- Melakukan pencegahan NAPZA di komunitas.
- Memberikan informasi kesehatan dasar kepada warga binaan pemasyarakatan.
- Memberikan wadah dan informasi kepada ODHA dan OHIDA.
- Memberikan akses layanan rujukan kesehatan dan pendampingan bagi ODHA.
- Melakukan jejaring dengan Stake Holder dan pemangku kebijakan untuk penanggulangan HIV & AIDS dan korban penyalahgunaan NAPZA.