Berdiri tahun 2002, dengan premis ingin berkarya dan berbuat sesuatu untuk Bangsa, Negara dan masyarakat. Pikiran ini pertama kali ada, ketika kita melihat dan menemukan tingkat pertumbuhan korban narkoba, khususnya kasus HIV dan AIDS, yang semakin mengkhawatirkan dan hal ini bisa terjadi pada generasi muda di masa depan.
Yayasan Sadar Hati mendaftarkan organisasi dan kepengurusannya dengan pengesahan akta Yayasan di hadapan Notaris Ismaryani SH. Mkn dan memperoleh Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan nomor sertifikat AHU – 7327.01.04 Tahun 2012, kemudian membuat perubahan akte Yayasan dan sertifikat baru dari SK Menteri HUKHAM dengan nomor AHU-0022074.AH.01.12.TAHUN 2019. NPWP Yayasan: 31.569.614.
Visi:
Mandiri dan Sehat 2027
Misi:
- Menjunjung tinggi nilai kearifan lokal dalam aspek kemanusiaan dengan semangat satu hati satu rasa.
- Melakukan kerja produktif dengan menciptakan peluang kemandirian usaha sebagai sarana penunjang pergerakan organisasi.
- Meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) sebagai pelaksana program dalam rangka mendukung tujuan organisasi dan berjalannya pelayanan program.
- Mengurangi dampak HIV/AIDS dan narkoba melalui program pendidikan kesehatan disertai dengan sosialisasi dan pendampingan, layanan konseling, serta perawatan dan pengobatan.
- Mengupayakan tersedianya sarana pendidikan dan vokasi bagi masyarakat khususnya korban narkoba dan kelompok perempuan rentan, sebagai upaya meningkatkan kehidupan yang sejahtera. 6. Mengembangkan kerjasama dengan berbagai pihak dalam hal advokasi, koordinasi, informasi dan penelitian untuk memberikan dukungan kebijakan dan operasional program dalam mendukung pelaksanaan program di masyarakat dan untuk keberlanjutan organisasi.
Yayasan Sadar Hati bekerjasama dengan LBH Rumah keadilan malang untuk merespon permasalah hukum yang sering terjadi pada pecandu. Untuk Mengurangi angka kriminalitas dan pengangguran di komunitas, melawan stigma dan diskriminasi serta untuk Sustainblity Yayasan untuk pelayanan di komunitas, kami mempunyai sebuah unit usaha bisnis sosial kacamta kayu, jam tangan kayu dan peralatan dari kayu, yang dibuat oleh komunitas mantan napi, mantan pecandu narkoba yang diberdayakan oleh LSM Sadar Hati dengan unit usaha SAHAWOOD Asesoris dibuat komunitas perempuan miskin kota, serta ada produk handbouquet “ SAFLEUR” yang dikerjakan oleh perempuan pasangan pecandu, perempuan miskin kota dan juga ODHA