Yayasan Sehat Peduli Kasih awalnya sebuah Kelompok Dukungan Sebaya (KDS) bagi Orang Dengan HIV dan AIDS (ODHA) di Salatiga, Jawa Tengah, yang berdiri tahun 2006. Mulai bulan September 2007, berinisiatif mengambil peran lebih luas di tingkat provinsi, menjadi Kelompok Penggagas (KP) di Jawa Tengah. Pada bulan Februari 2011 resmi menjadi Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Kasih (LSM PEKA) dengan nomor Akta Notaris: 81, 26 Februari 2011. Pada tanggal 30 Desember 2015 berubah menjadi Yayasan Sehat Peduli Kasih, dan terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM.
Yayasan Sehat Peduli Kasih menerapkan prinsip GIPA ke dalam praktek kegiatan pemberdayaan ODHA di Jawa Tengah. Semua kegiatan dikembangkan dan dilaksanakan dengan tujuan pemberdayaan dan mendorong ODHA untuk memainkan peran yang lebih aktif dalam kehidupan dan kesehatan mereka sendiri, dan dalam penanggulangan HIV di Jawa Tengah. Hal ini telah dibuktikan bahwa keterlibatan tersebut merupakan salah satu penanggulangan yang paling efektif, memberikan wajah manusiawi dan suara ke epidemi. Keterlibatan ODHA juga menunjukkan bahwa mereka yang terkena dampak bukanlah ‘mereka’ tapi ‘kami’.
Visi:
Mewujudkan masyarakat yang sehat, khususnya di bidang HIV dan AIDS, serta mendorong kemandirian masyarakat, menuju sejahtera dan berkeadilan sosial.
Misi:
- Memberikan informasi dan pemahaman yang benar mengenai kesehatan masyarakat, khususnya HIV dan AIDS, kepada keluarga dan masyarakat;
- Mendorong kemandirian masyarakat melalui program – program pemberdayaan, khususnya bagi ODHA dan OHIDHA’
- Membangun dan menguatkan jejaring dengan pihak lain yang terkait’
- Meningkatkan mutu hidup masyarakat, khususnya ODHA;dan
- Mengajak peran aktif keluarga dan masyarakat luas dalam memberikan dukungan pada ODHA dan OHIDHA, agar terbangun kepedulian yang kuat dan terstruktur, hingga visi tercapai.
Yayasan Sehat Peduli Kasih dan para mitra menyadari bahwa sulit untuk mengukur kualitas hidup ODHA namun hal tersebut dapat dilakukan. Yayasan Sehat Peduli Kasih bersama Yayasan Spiritia selaku Kelompok Penggagas nasional dan kelompok penggagas provinsi lainnya serta kelompok dukungan sebaya, menetapkan indikator minimal (5 pilar) yang harus dicapai ODHA berdaya, yaitu:
- Mempunyai kepercayaan diri
- Mempunyai pengetahuan HIV
- Mempunyai akses dan menggunakan layanan dukungan, pengobatan dan perawatan
- Tidak menularkan virus kepada orang lain
- Melakukan kegiatan positif