Pendekatan Harm Reduction sebagai Upaya Penanggulangan HIV AIDS di Malang Raya oleh Yayasan Sadar Hati

HIV AIDS adalah salah satu isu nasional yang berpautan dengan aspek kesehatan dan sosial. Pemahaman masyarakat yang minim, menimbulkan stigma dan diskriminasi pada Orang dengan HIV (ODHIV), bahkan orang yang hidup dengan ODHIV melakukan hal yang sama.  Satu diantara faktornya yaitu edukasi yang belum disosialisasikan secara merata kepada kelompok masyarakat. Oleh karena itu, muncul suatu program pengurangan dampak buruk yang disebut Harm Reduction. Pendekatan harm reduction (HR) dianggap cukup efektif untuk menekan epidemi HIV.

Beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Indonesia sudah menggunakan pendekatan harm reduction pada pengguna Napza suntik. Namun, Yayasan Sadar Hati secara khusus menggunakan pendekatan yang belum dilakukan LSM lainnya, yaitu pengembangan pendekatan pada people who inject drugs (PWID) dan people who use methamphetamine (PWUM). Aplikasi pendekatan harm reduction di Yayasan Sadar Hati, terdiri dari: penjangkauan, konseling kesehatan mental, dan rujukan.

Program penjangkauan yang dilakukan oleh Yayasan Sadar Hati memiliki tahapan pengembangan hubungan awal yang baik sebagai upaya membangun kepercayaan, menemukan dan mengidentifikasi kelompok dampingan; memperbesar akses; dan mengidentifikasi cara yang efektif untuk membantu dampingan terkait dengan kebutuhannya (hubungan yang saling menguntungkan).

Hal yang tidak kalah penting adalah membangun jejaring dengan stakeholder setempat, yang bertujuan meningkatkan kredibilitas petugas penjangkauan. Sekaligus sebagai pemberi pesan kepada stakeholder untuk menghubungkan petugas lapangan dengan kelompok dampingan yang dituju. Kegiatan penjangkauan dilakukan dengan mendatangi kelompok dampingan di tempat tongkrongan maupun rumah dampingan sesuai dengan jadwal. Mendatangi kelompok dampingan secara berkala juga akan menjadikan kelompok dampingan percaya kepada petugas penjangkauan. Petugas lapangan pun mengenalkan lembaga kepada kelompok dampingan atau masyarakat dan stakeholder.

Petugas lapangan yang bertugas, memberikan informasi HIV AIDS kepada kelompok dampingan agar memahami pengetahuan dasar. Hal-hal yang diterapkan petugas lapangan ketika berbicara dengan kelompok dampingan, yaitu: pertama, memberikan respek dengan cara mendengarkan; kedua, memberikan empati seperti memahami perasaannya; ketiga, memberikan informasi dengan alat bantu seperti KIE (komunikasi informasi dan edukasi), atau buku saku yang sudah disiapkan oleh Yayasan Sadar Hati agar kelompok dampingan bisa memahami dengan mudah.

Kegiatan selanjutnya ialah asesmen kesehatan mental yang bertujuan mengidentifikasi kesehatan kelompok dampingan terkait kesehatan mental. Apabila perlu dilakukan rujukan, maka akan dirujuk kepada layanan kesehatan mental yang sudah berjejaring dengan Yayasan Sadar Hati. Selanjutnya, kegiatan rujukan dilakukan berdasarkan kebutuhan setiap kelompok dampingan sesuai dengan identifikasi awal. Yayasan Sadar Hati sudah berjejaring dengan layanan kesehatan di Malang Raya, contohnya puskesmas dan rumah sakit.

Kegiatan yang dilakukan Yayasan Sadar Hati dengan pendekatan harm reduction terbukti cukup efektif. Hingga saat ini, dari total kelompok dampingan, Yayasan Sadar Hati secara proporsi mendampingi 36% kelompok dampingan PWID dan 64% kelompok dampingan PWUM. Berdasarkan keseluruhan kelompok dampingan terdapat 39% dampingan sudah melakukan asesmen kesehatan mental. Sedangkan untuk prosentase rujukan berdasarkan jumlah keseluruhan kelompok dampingan terdapat 20% kelompok dampingan PWID dan 24% kelompok dampingan PWUM sudah melakukan rujukan tes VCT.

Penulis

Lum’atul Khoiroh; penulis adalah seorang perempuan magister hukum islam yang bekerja di bidang Harm Reduction untuk Yayasan Sadar Hati. Saat ini penulis bekerja sebagai staf Monitoring dan Evaluasi. dan tinggal di kota Malang.
Instagram: @lum_khoiroh

Sebarkan